PELATIHAN MENERAPKAN PELINDUNGAN KONSUMEN

PELATIHAN MENERAPKAN PELINDUNGAN KONSUMEN
Mengacu pada peraturan:
  1. POJK no 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  2. SEOJK 18/SEOJK.03/2024 tentang Penilaian Sendiri Terhadap Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Ketentuan Pengembangan SDM:
POJK no 22/2023, pasal 91 berbunyi sbb :

  1. PUJK wajib melakukan pengembangan kapasitas Pegawai PUJK terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan kepada Pegawai PUJK.
  2. Pengembangan kapasitas Pegawai PUJK dilakukan melalui pelatihan.
  3. Pelatihan dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun kepada Pegawai pada fungsi atau unit Pelindungan Konsumen.
  4. Pelatihan terkait Pelindungan Konsumen bagi Pegawai di luar fungsi atau unit Pelindungan Konsumen dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam masa kerjanya.

Materi Pelatihan:

  1. Ketentuan Penerapan Pelindungan Konsumen
  2. Perilaku Dasar
  3. Literasi dan Inklusi Keuangan
  4. Pelindungan Data & Informasi Konsumen
  5. Ketentuan Produk & Layanan
    - Desain Produk & Layanan
    - Penyediaan Informasi Produk & Layanan
    - Penyampaian Informasi Produk & Layanan
    - Pemasaran Produk & Layanan
    - Penyusunan Perjanjian Produk & Layanan
    - Pemberian Layanan atas Penggunaan Produk & Layanan
    - Penagihan
  6. Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa atas Produk dan Layanan
  7. Penilaian Sendiri Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Target Peserta:

  1. Direksi dan Dewan Komisaris
  2. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Cabang, Kepala Kantor Sentra Keuangan Khusus
  3. Pejabat Eksekutif fungsi Manajemen Risiko
  4. Pejabat Eksekutif fungsi Kepatuhan
  5. Pejabat Eksekutif fungsi Audit Intern
  6. Kepala Bagian Kredit, Kepala Bagian Operasional
  7. Staff lainnya

Biaya Investasi sebagai berikut :

  • Rp. 1.800.000,- Biaya untuk satu peserta
  • Rp. 2.600.000,- Biaya Untuk dua peserta per BPR
  • Rp. 3.500.000,- Biaya Untuk tiga peserta per BPR

Pelaksanaan Pelatihan :

  • Hari/tanggal : Selasa, 22 Juli 2025
  • Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No.79-81 Kemayoran Jakarta Pusat
  • Telp. 021 4210111 Waktu : 08:30 sd 16:00 WIB
  • Narasumber : Ir. Zinsari, MM.,MBA

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Senin, 21 Juli 2025 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id

Informasi Pendaftaran dapat menghubungi :

  • Hadiansyah : Hp/Wa – 0858-9121-8018
  • Selo Widodo : Hp/WA - 0852-1644-3339
  • Dul Sakum : Hp/Wa – 0813-8238-4950/ Hp/Wa – 0811-8483-889
Share :