PELATIHAN MENERAPKAN PELINDUNGAN KONSUMEN

Mengacu pada peraturan:
- POJK no 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
- SEOJK 18/SEOJK.03/2024 tentang Penilaian Sendiri Terhadap Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Ketentuan Pengembangan SDM:
POJK no 22/2023, pasal 91 berbunyi sbb :
- PUJK wajib melakukan pengembangan kapasitas Pegawai PUJK terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan kepada Pegawai PUJK.
- Pengembangan kapasitas Pegawai PUJK dilakukan melalui pelatihan.
- Pelatihan dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun kepada Pegawai pada fungsi atau unit Pelindungan Konsumen.
- Pelatihan terkait Pelindungan Konsumen bagi Pegawai di luar fungsi atau unit Pelindungan Konsumen dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam masa kerjanya.
Materi Pelatihan:
- Ketentuan Penerapan Pelindungan Konsumen
- Perilaku Dasar
- Literasi dan Inklusi Keuangan
- Pelindungan Data & Informasi Konsumen
- Ketentuan Produk & Layanan
- Desain Produk & Layanan
- Penyediaan Informasi Produk & Layanan
- Penyampaian Informasi Produk & Layanan
- Pemasaran Produk & Layanan
- Penyusunan Perjanjian Produk & Layanan
- Pemberian Layanan atas Penggunaan Produk & Layanan
- Penagihan - Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa atas Produk dan Layanan
- Penilaian Sendiri Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
Target Peserta:
- Direksi dan Dewan Komisaris
- Kepala Kantor Wilayah, Kepala Cabang, Kepala Kantor Sentra Keuangan Khusus
- Pejabat Eksekutif fungsi Manajemen Risiko
- Pejabat Eksekutif fungsi Kepatuhan
- Pejabat Eksekutif fungsi Audit Intern
- Kepala Bagian Kredit, Kepala Bagian Operasional
- Staff lainnya
Biaya Investasi sebagai berikut :
- Rp. 1.800.000,- Biaya untuk satu peserta
- Rp. 2.600.000,- Biaya Untuk dua peserta per BPR
- Rp. 3.500.000,- Biaya Untuk tiga peserta per BPR
Pelaksanaan Pelatihan :
- Hari/tanggal : Selasa, 22 Juli 2025
- Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No.79-81 Kemayoran Jakarta Pusat
- Telp. 021 4210111 Waktu : 08:30 sd 16:00 WIB
- Narasumber : Ir. Zinsari, MM.,MBA
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Senin, 21 Juli 2025 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id
Informasi Pendaftaran dapat menghubungi :
- Hadiansyah : Hp/Wa – 0858-9121-8018
- Selo Widodo : Hp/WA - 0852-1644-3339
- Dul Sakum : Hp/Wa – 0813-8238-4950/ Hp/Wa – 0811-8483-889
Share :