SEMINAR NASIONAL 2024 “DAMPAK KETENTUAN BARU (SAK EP) PADA INDUSTRI BPR/BPRS” DAN SHARING EXPERIENCES PELAKU INDUSTRI BPR

Sehubungan dengan akan dilaksanakanya Seminar Nasional DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya tahun 2024 dengan tema “Dampak Ketentuan Baru (SAK EP) Pada Industri BPR/BPRS Dan Sharing Experiences Pelaku Industri BPR (Pendiri & Komut BPR Universal)”, bersama surat ini DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya menawarkan kegiatan seminar tersebut diatas dengan pelaksanaan sebagai berikut :
Pendahuluan :
SAK EP akan efektif berlaku 1 Januari 2025, untuk itu perusahaan yang saat ini menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik) harus mempersiapkan diri pada saat efektif berlaku dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK EP (Standar Akuntasi Keuangan Entitas Privat). BPR/BPRS termasuk menyusun LK (Laporan Keuangan) menggunakan Pedoman Akuntansi BPR yang mendasarkan pada SAK ETAP. Secara otomatis walaupun PA BPR (Pedoman Akutansi BPR) belum dirubah BPR harus menyesuaikan LK menggunakan SAK EP karena dalam PA BPR diatur bahwa penyusunan LK mengikuti regulasi dan standar baru tanpa menunggu perubahan PA BPR.
Perubahan dan penambahan signifikan dalam SAK EP dibandingkan dengan SAK ETAP terletak pengaturan instrumen keuangan; investasi pada entitas lain termasuk kombinasi bisnis dan konsolidasi, penyajian penghasilan komprehensif lain; penurunan nilai; pajak penghasilan dan pengaturan khusus atas agrikultur, eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral dan perjanjian konsesi jasa.
BPR sangat terpengaruh karena BPR saat ini menggunakan SAK ETAP, komponen instrumen keuangan sangat dominan dalam laporan posisi keuangan, selain perubahan yang sifatnya umum, Analis kredit BPR juga harus memahami SAK EP karena mayoritas perusahaan yang akan meminta pendanaan BPR menggunakan SAK ETAP.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada peserta seminar dampak SAK EP dalam laporan keuangan BPR/BPRS setelah SAK EP efektif berlaku pada 1 Januari 2025.
Tujuan Seminar :
Tujuan seminar ini untuk mempersiapkan strategi bisnis atas dampak pemberlakuan SAK EP di Industri BPR/BPRS di Indonesia, serta bagaimana meningkatkan kompetensi SDM dalam menghadapi perubahan kebijakan.
Topik Pembahasan :
- Overview perubahan dan perbedaan antara SAK EP dan SAK ETAP.
- Perubahan pada pelaporan keuangan : laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif dan laporan arus kas.
- Akuntansi instrumen keuangan sesuai SAK EP.
- Perubahan atas akuntansi pajak penghasilan, imbalan kerja, aset tetap, properti investasi, penurunan nilai dan kombinasi bisnis.
- Ketentuan transisi penerapan SAK EP pada penerapan awal.
Narasumber :
- Roberto Akyuwen – Kepala Regional 1 DKI Jakarta & Banten
- Ketua Dewan Pembina Asosiasi Ahli Keuangan Mikro Indonesia (IMFEA)
- Penulis Buku Berjudul “Transforamsi Digital Perbankan : Pemanfaatan Solusi Terintegrasi”
- Pengalaman ASN di Pemprov Maluku, Kemenko Perekonomian, Kemensos & Kemenkeu
- Dr. Dwi Martani – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
- Kaman Siboro – Pendiri & Komisaris Utama PT. BPR Universal
Pelaksanaan Seminar :
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Januari 2024
Waktu : 08:00 s.d 17:00 WIB
Tempat : Hotel Mercure Ancol Jakarta, Pelangi Ballroom
Jl. Baycity, Pantai Indah, Ancol, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Peserta : Direktur/Komisaris/Pejabat Eksekutif BPR-BPRS
Biaya Investasi : Rp. 1.500.000,- /Peserta
(Termasuk Softcopy Materi, Sovenir & Sertifikat Seminar)
Pakaian : Bebas Rapih
Sehubungan dengan pelaksanaan seminar untuk pendaftaran dapat mengisi formulir pada lampiran surat ini paling lambat kami terima hari Senin, 15 Januari 2024. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya dengan saudara Hadi (0858-9121-8018), Selo (0852-1644-3339) atau saudara Dul (0813-8238-4950).