Pelatihan APU & PPT dengan tema“Penyusunan Individual Risk Assesment (IRA)”
Berkenaan hal tersebut dalam pasal 4 POJK Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, bahwa BPR diwajibkan untuk Individual Risk Assessment (IRA) untuk pertama kali dilaporkan paling lambat tanggal 14 Juni 2024 dan untuk selanjutnya dilaporkan paling lambat setiap bulan Juli.
- Mampu untuk menyusun Individual Risk Assesment (IRA) dangan mandiri
- Memahami pentingnya penyusunan Individual Risk Assesment (IRA)
- Menghindarkan dari risiko BPR digunakan sebagai tempat pencucian uang dan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proriferasi senjata Pemusnah massal
- Peserta akan dilatih sampai mampu untuk menyusun Individual Risk Assesment (IRA)
- Dengan penyusunan Individual Risk Assesment (IRA) terhindar dari denda.
- Disiapkan kerta kerja yang mudah dipahami.
Materi APU PPT dengan tema “Pelatihan Penyusunan Individual Risk Assesment (IRA).” :
Peserta pelatihan akan dilatih sampai mampu untuk memenuhi kewajiban-kewajiban seperti tersebut di bawah ini, yaitu :
- Wajib mengidentifikasi, menilai, dan memahami risikoTPPU, TPPT, dan/atau PPSPM terhadap :
a. nasabah,
b.negara atau area geografis,
c. produk, jasa, transaksi atau
d.jaringan distribusi - Dalam melaksanakan mengidentifikasi, menilai, dan memahami risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM wajib untuk
a. mendokumentasikan penilaian risiko, dalam bentuk dokumen penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM yang telah disusun secara individual oleh PJK;
b. mempertimbangkan seluruh faktor risiko yangrelevan sebelum menetapkan tingkat keseluruhan risiko, serta tingkat dan jenis mitigasi risiko yang memadai untuk diterapkan;
c. mengkinikan penilaian risiko sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun; dan
d. memiliki mekanisme yang memadai terkait penyediaan informasi penilaian risiko kepada instansiyang berwenang. - Mengkinikan penilaian risiko di atas dapat dilakukan lebih dari 1 kali dalam satu tahun, disesuaikan, dengan kegiatan, skala usaha, kompleksitas usaha, karakteristik usaha, dan/atau peristiwa atau perkembangan besar dalam manajemen dan operasional.
- Wajib Menyusun dan Menyampaikan Individual Risk Assessment (IRA)
a. Dalam melaksanakan identifikasi, menilai, dan memahami risikoTPPU, TPPT, dan/atau PPSPM wajib mengacu pada penilaian risiko Indonesia terhadap TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM secara nasional dan secara sektoral, (Pasal 4 ayat 4 POJK No. 8 Tahun 2023) (Sanksi Bab V, 8)
b. wajib menyampaikan dokumen penilaian risiko TPPU,TPPT, dan/atau PPSPM yang telah disusun secara individual kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau lebih. Untuk pertama kali menyampaikan laporan paling lambat tanggal 14 Juni 2024 - Disiapkan template untuk membantu penyusunan Individual Risk Assessment (IRA)
Target Peserta Pelatihan :
- Direksi
- Komisaris
- Pejabat Eksekutif
- Karyawan yang ditugaskan mengikuti pelatihan APU PPT
Profil Trainer / Narasumber : Ir. I Gede Suprapta, M.M
- Fasilitator yang spesialis dalam penerapan APU PPT di BPR
- Fasilitator Sertifikasi SDM BPR
- Berpengalaman dalam penerapan APU PPT di BPR.
Pelakasanaan Pelatihan :
- Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jakarta Jl. Bungur Besar Raya No. 79 – 81 Kemayoran Jakarta Pusat 10620 Telphon (021) 4210111
- Hari/Tanggal : Senin, 23 Oktober 2023
- Waktu : Pukul 08:30 sd 16:00 WIB
- Prasarana : Peserta membawa laptop
Biaya Invetasi :
- Rp. 1.250.000,- / Satu Peserta untuk satu BPR
- Rp. 2.300.000,- / Dua Peserta untuk satu BPR
- Rp. 3.400.000,- / Tiga Peserta untuk satu BPR
Biaya sudah termasuk : coffe break 2x, lunch, materi hardcopy dan sertifikat pelatihan
Pembayaran dilakukan melalui transfer :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Kamis, 19 Oktober 2023 mengirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id
Informasi Pendaftaran dapat menghubungi :
Hadiansyah : Hp/Wa – 0858-9121-8018
Selo : Hp/WA - 0852-1644-3339
Dul Sakum : Hp/Wa – 0813-8238-4950