Fundamental Hukum Bagi Bankir Kredit di BPR

ILMU HUKUM merupakan bagian sangat penting dari TRILOGI ilmu utama seorang bankir kredit: ilmu KEUANGAN, ilmu EKONOMI/BISNIS, dan ilmu HUKUM. Hampir semua sisi dan siklus penyaluran kredit akan bersentuhan dengan ilmu hukum. Pejabat dan pegawai kredit seperti “manusia super” yang menjalankan fungsi investigator, mitigator, controller, negosiator, bahkan saat kredit bermasalah, berperan sebagai “litigator”. Fakta inilah yang melahirkan sebutan bahwa “A lending banker is a ‘lawyer’. Gambaran esensi hukum akan terlihat dalam workshop ini. Mengulas berbagai isu hukum yang berkaitan erat dengan penyaluran kredit.
Meningkatkan kompetensi peserta/pejabat kredit dalam ilmu hukum; menjadikan hukum sebagai batu loncatankemajuan perusahaan. Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis kredit dari sisi hukum sehingga pejabat lebih cepat dan taktis dalam mengambil keputusan, namun tetap mitigatif/antisipatif terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Memperkuat kemampuan praktisi/pejabat kredit memahami keterkaitan antar berbagai aspek hukum (helicopter’s view principle) yang akan berdampak pada penguatan kualitas keputusan kredit. Memperkuat kemampuan praktisi/pejabat kredit berkomunikasi dengan mitra eksternal seperti notaris/PPAT, dan konsultan hukum rekanan bank karena memiliki kemampuan hukum yang semakin baik.
SESI -1: HUKUM SEBAGAI SARANA MITIGASI DAN EKSEKUSI RISIKO KREDIT
Lingkup materi: Membahas kuesioner hukum yang telah dibagikan kepada peserta. Ujian matrikulasi untuk mengukur pemahaman atas penjelasan.
Lingkup materi: Hukum personalitas atau subjek debitur/penjamin, yang meliputi kepastian hukum usia dewasa di Indonesia, kompetensi bertindak hukum subjek perorangan (pribadi), badan usaha bukan badan hukum, dan subjek badan usaha berbadan hukum. Hukum perkawinan, yang meliputi isu-isu hukum penting terkait kredit seperti keabsahan perkawinan, persetujuan pasangan, perjanjian kawin, peristiwa perceraian (karena kematian atau putusan pengadilan), jenis harta dalam keluarga. Hukum perjanjian, yang meliputi pengaturan komparisi, isi, penyesuaian klausula PK berdasarkan POJK No. 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan penghindaran pelanggaran klausula baku sesuai UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), aplikasi adendum dan novasi taat asas, dan klausula cross collateral dan cross default dalam PK, termasuk pengikatan jaminan dalam proses over kredit dari bank lain. Hukum benda dan penjaminan, yang meliputi pengenalan aneka jenis jaminan dan pengikatan jaminan yang tersedia dalam sistem hukum Indonesia, mengenali 3 (tiga( jenis Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan aplikasinya, problematika penyewaan agunan pra dan pasca penyaluran kredit, pemahaman risiko jaminan fidusia sejak dini, serta mendeteksi marketabilitas dan eksekutabilitas jaminan sebelum dan sesudah pengikatan. Hukum pewarisan, yang meliputi penjelasan mengenai korelasi penting peristiwa hukum pewarisan yang terjadi sebelum kredit disalurkan dan setelah kredit disalurkan. Hukum pertanahan, yang membahas penjaminan tanah dan isu-isu hukum seputar tanah yang berkaitan dengan kredit. Hukum dokumentasi, yang meliputi penjelasan mengenai dokumentasi kredit dan jaminan, dokumentasi pra litigasi, dan dokumentasi pasca tindakan litigasi.
- Direksi & Komisaris
- Pejabat Eksekutif
- Bagian Remedial
Profil Narasumber :
a. Pendidikan dan kursus/sertifikasi :
- Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), program kekhususan hukum ekonomi (Commercial Law);
- Pendidikan khusus perbankan pada Officer Development Program (ODP) di Bali in Bank (Commercial Banking Class);
- Pendidikan analis property pada Panangian School of Property (Certified).
- Penulis dan editor profesional non fiksi (certified-BNSP);
- Pendidikan kejurusitaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
b. Riwayat aktivitas professional :
- 1996-2000: In-house lawyer merangkap remedial officer pada PT Bank Bali Tbk (sekarang PT Bank Permata, Tbk);
- 2000-2004: Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan jabatan terakhir sebagai Group Head/Assistant Vice President (AVP) pada Divisi Bantuan Hukum-1, merangkap sebagai juru sita;
- 2007-2012: Direktur Balai Lelang Swasta;
- 2008-2021: Analis hukum & drafter pada Kantor Hukum SGS & Partners/sekarang Sumaryanto & Hasibuan Law Firm;
- 2012-2019: Advisor/Tenaga Ahli pada dua Balai Lelang Swasta;
- 2020-2021: Konsultan pengembangan usaha pada Aman Sentosa Investigation Agency (ASIA)/Biro Investigasi Swasta.
c. Training and Coaching :
- Sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer/fasilitator pelatihan hukum di Bank Swasta, Bank BUMN, Bank Daerah, BPR/BPRS, dan Koperasi (telah mengisi lebih dari 300 batch workshop/seminar dengan lebih dari 6500 peserta (offline-online);
- Fasilitator tamu pada beberapa lembaga pelatihan (Edcore Indonesia, SMF Training Center, Torres Global Consulting, Intersa, dll);
- 2021-sekarang: menjadi konsultan dan pelatih pendamping (coach) untuk Tim Hukum salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) nasional.
d. Lain-lain :
- Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia);
- Anggota pendiri ASPIRASI (Asosiasi Penulis dan Inspirator Indonesia) bersama 132 penulis dan trainer tingkat nasional;
Telah menulis 6 buku (3 buku hukum dalam bidang perkreditan untuk Bank Umum, Koperasi Simpan Pinjam, dan BPR 3 buku non hukum). Salah satu bukunya berjudul “Membangun BPR Yang Tangguh: Mitigasi dan Eksekusi Risiko Kredit” sebagai salah satu referensi hukum bagi praktisi BPR.
Pelakasanaan Pelatihan :
- Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jakarta Jl. Bungur Besar Raya No. 79 – 81 Kemayoran Jakarta Pusat 10620 Telphon (021) 4210111
- Hari/tanggal : Rabu, 25 Oktober 2023
- Waktu : Pukul 08:30 sd 16:00 WIB
Biaya Pelatihan :
- Rp. 1.250.000,- / Satu Peserta untuk satu BPR
- Rp. 2.300.000,- / Dua Peserta untuk satu BPR
- Rp. 3.400.000,- / Tiga Peserta untuk satu BPR
Biaya sudah termasuk : coffe break 2x, lunch, materi hardcopy dan sertifikat pelatihan
Pembayaran pelatihan dilakukan melalui transfer :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Senin, 23 Oktober 2023 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id