Pelatihan Aplikasi Digital SI-PIPKu (Sistem Informasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan)

Pelatihan Aplikasi Digital SI-PIPKu (Sistem Informasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan)

Referensi:
1.POJK No. 15 Tahun 2024 tanggal 09 Oktober 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank
2.POJK No. 9 Tahun 2024 tanggal 01 Juli 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
3.Surat OJK No. S-268/PB.01/2024 tanggal 25 Desember 2024 tentang Tindak Lanjut Penerbitan POJK No. 15 Tahun 2024 yang memuat (Frequently Asked Questions) sebagai rujukan dalam menerapkan POJK No. 15 Tahun 2024

Menunjuk referensi dan perihal tersebut di atas, dengan ini kami hendak menyampaikan penawaran Pelatihan Aplikasi Digital SI-PIPKu (Sistem Informasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan) Bank untuk Meningkatkan Integritas Pelaporan Keuangan BPR/BPRS sesuai POJK No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank sebagai berikut:

I.Pendahuluan
a.Sesuai dengan POJK No. 15 Tahun 2024 Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Bank wajib memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan yang dihasilkan. Selanjutnya pasal 8 ayat (2) disebutkan Direksi wajib menyampaikan laporan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan;
b.Merujuk pada surat OJK No. S-268/PB.01/2024 tanggal 25 Desember 2024 tentang Tindak lanjut Penerbitan POJK No. 15 Tahun 2024 disebutkan bahwa Bagi BPR/BPRS, Laporan Pengendalian Internal dalam Proses Pelaporan Keuangan Bank pertama kali disampaikan sebagai bagian dari laporan tahunan (annual report) sesuai dengan POJK mengenai pelaporan BPR dan BPRS untuk tahun 2025 yang disampaikan kepada OJK paling lambat tanggal 30 April 2026
c.Untuk meningkatkan Integritas Pelaporan Keuangan Bank, BPR/BPRS membutuhkan dukungan Aplikasi Digital SI-PIPKu yang memiliki fitur-fitur : (1) Laporan Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan Bank; (2) Self Assessment 5 (lima) komponen COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commision) Pengendalian Internal; (3) Pengujian Akun Signifikan; (4) Analisis Fluktuasi Indikator Kinerja BPR; (5) SOP Peningkatan Integritas Pelaporan Keuangan BPR/BPRS; (6) Surat Pernyataan Direksi; (7) Surat Penunjukan Unit Kerja Khusus atau menunjuk PE yang melaksanakan fungsi pencegahan kecurangan atau manipulasi Laporan Keuangan.

II.Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
a.Meningkatkan pemahaman tentang integritas pelaporan keuangan Bank
b.Melaksanakan penilaian 5 (lima) Komponen COSO untuk Menguji Pengendalian Internal dalam Proses Pelaporan Keuangan Bank
c.Menyusun dan menyampaikan Laporan Pengendalian Internal dalam Proses Pelaporan Keuangan Bank pertama kali kepada OJK paling lambat tanggal 30 April 2026.

III.Rencana Pelaksanaan dan Outline Pelatihan
Berikut adalah rencana pelaksanaan dan outline Pelatihan sesuai informasi pada tabel di bawah ini :

IV.Software / Aplikasi Digital SI-PIPKu dan Manfaatnya:
Aplikasi Digital SI-PIPKu membantu BPR / BPRS dalam melaksanakan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank dalam rangka meningkatkan integritas pelaporan keuangan Bank sesuai dengan POJK No. 15 Tahun 2025 tanggal 09 Oktober 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Aplikasi membantu menilai Kualitas Pengendalian Internal dalam Pelaporan Keuangan Bank dengan menggunakan COSO Framework, menghasilkan Laporan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan Bank, menguji kewajaran akun signifikan dan menganalisis fluktuasi rasio indikator kinerja Bank serta melaksanakan penilaian sendiri terhadap pengendalian internal Bank.

Manfaat Aplikasi Digital SI-PIPKu ini adalah sebagi berikut:
1.Efisien : Memudahkan pengujian akun signifikan dan analisis fluktuasi rasio kinerja keuangan dan pelaksanaan penilaian sendiri pengendalian risiko
2.Efektif : Menghasilkan Laporan Pengendalian Internal Bank atas Proses Pelaporan Keuangan BPR/BPRS
3.User Experience : Kepuasan pengalaman pengguna (User Experience) sangat diperhatikan dengan perpaduan warna dan teks interface aplikasi yang dirancang dengan cermat
4.Fleksibilitas Tinggi : Aplikasi dapat diakses dengan mudah di mana pun dan kapan pun (24 jam per hari, 7 hari seminggu

V.Biaya Investasi
Biaya Investasi Pelatihan Aplikasi Digital SI-PIPKu BPR/BPRS sesuai dengan informasi pada tabel di bawah ini :
•Rp.3.000.000,- Biaya Pelatihan 1 Peserta dan 1 Aplikasi Digital SI-PIPKu
•Rp.1.800.000,- Biaya Refreshment Pelatihan (Bagi BPR yang sudah memiliki Aplikasi Digital SI-PIPKu)
•Rp.1.500.000,- Biaya Pelatihan untuk tambahan per 1 (Satu) Peserta

Biaya transfer kebank :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta

VI.Pelaksanaan Pelatihan :
Hari/tanggal : Kamis, 16 April 2026
Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jakarta Pusat
Waktu : 14:00 sd 19:00 WIB

Perlengkapan : Laptop (satu BPR satu laptop) jika lebih dipersilahkan


Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tgl Rabu, 15 April 2026 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id
 

 

Share :