WORKSHOPTERM OF REFERENCES (TOR) “PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh OP & BADAN UNTUK BPR ERA CORETAX”
Dalam rangka reformasi administrasi perpajakan nasional, Direktorat Jenderal Pajak telah mengimplementasikan Coretax Administration System sebagai sistem inti yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan. Implementasi sistem ini membawa perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan, pembayaran, serta pengelolaan data perpajakan bagi seluruh wajib pajak, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sebagai entitas jasa keuangan, BPR memiliki karakteristik transaksi yang spesifik serta kewajiban perpajakan yang kompleks, baik sebagai wajib pajak badan maupun sebagai pemotong dan pemungut pajak. Perubahan sistem ke Coretax menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memahami tidak hanya aspek regulasi, tetapi juga alur teknis penggunaan sistem secara tepat dan akurat.hanya mengandalkan pemahaman normatif, namun membutuhkan keterampilan teknis yang tepat dan terukur agar kepatuhan pajak dapat terjaga secara konsisten.
Sehubungan dengan hal tersebut, diselenggarakan Workshop “Pengisian SPT Tahunan PPh OP & Badan untuk BPR Era Coretax” sebagai program peningkatan kompetensi yang bersifat praktis dan aplikatif, guna mendukung BPR agar mampu melakukan pelaporan pajak dengan benar, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan.
Kegiatan workshop ini dimaksudkan sebagai sarana peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) BPR dalam memahami serta menerapkan ketentuan perpajakan, khususnya dalam pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan PPh Badan pada era implementasi Coretax. Adapun tujuan dari kegiatan webinar workshop ini sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai perubahan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax serta implikasinya terhadap kewajiban perpajakan BPR.
- Membekali peserta dengan keterampilan teknis dan praktis dalam pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan PPh Badan sesuai ketentuan terbaru.
- Memberikan pemahaman terkait perubahan format SPT, alur pengisian induk dan lampiran, serta dokumen pendukung yang diperlukan.
- Meminimalkan risiko kesalahan pelaporan dan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui mitigasi risiko administrasi perpajakan.
- Mendorong peningkatan kualitas tata kelola perpajakan BPR melalui praktik pelaporan yang akurat, terdokumentasi, dan siap audit.
C. SASARAN PESERTA :
➢ Direktur dan Komisaris BPR
➢ Staf/Pejabat Eksekutif BPR
➢ Staf/Pejabat Akuntansi dan Perpajakan BPR
➢ Staf Kepatuhan dan unit terkait lainnya
➢ Pimpinan unit yang membawahi pelaporan pajak dan pelaporan keuangan
D. MATERI :
Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan workshop ini meliputi :
Narasumber 1 – Dedi Sugianto, SE., MM.
Fokus Umum: Memberikan pemahaman dasar dan strategi mitigasi risiko perpajakan bagi
BPR di era Coretax dengan rincian materi seperti:
- Prinsip PPh Badan dan orang Pribadi, tarif dan dasar pengenaan pos pendapatan khas BPR;
- Perubahan format SPT, alur pengisian induk-lampiran terbaru; dokumen pendukung
- Mitigasi risiko kesalahan pelaporan SPT
- Praktik penyusunan SPT Tahunan PPh Badan
- Praktik penyusunan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Narasumber 2 – Muhamamad Tibrizi A., S.T., MISM., CISA., ITILF
Fokus Umum: Memberikan pemahaman teknis pelaporan SPT Tahunan di Coretax,
termasuk mekanisme SPT pembetulan serta pengenalan otomasi cerdas berbasis AI untuk
meningkatkan efisiensi kertas kerja dan pelaporan.
- Manfaat AI untuk efisiensi penyusunan kertas kerja penelitian pajak dan peningkatan akurasi.
- Otomasi Cerdas AI untuk Kertas Kerja
- Otomasi Cerdas Pengisian SPT berbasis AI
E. BENTUK KEGIATAN :
- Penyampaian materi oleh narasumber.
- Praktik langsung (hands-on) pengisian SPT Tahunan.
- Diskusi dan tanya jawab interaktif.
- Studi kasus dan pembahasan teknis sesuai kebutuhan peserta.
F. Pelaksanaan Pelatihan :
- Hari/tanggal : Jumat, 13 Februari 2026
- Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jakarta, Jl. Bungur Besar Raya No. 79 – 81, Kemayoran Jakarta Pusat 10620, Telphon (021) 4210111
- Waktu : 08:30 sd 16:30 WIB
- Perlengkapan : Peserta membawa laptop (satu BPR cukup satu laptop)
G. Biaya Invetasi :
- Rp. 1.500.000,- per satu peserta untuk satu BPR
- Rp. 2.750.000,- per dua peserta untuk satu BPR
- Rp. 3.750.000,- per tiga peserta untuk satu BPR
- (peserta ke 4 & berikutnya per peserta 800.000)
- Biaya sudah termasuk : Cofebreak 2x, makan siang, hardcopy Materi & sertifikat
Pembayaran dilakukan melalui transfer :
- Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
- Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
- Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Kamis, 12 Februari 2026 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id