SERTIFIKASI SDM BPR BERBASIS KOMPETENSI KUALIFIKASI DIREKTUR TK 1 DAN KOMISARIS (NEW ENTRANS) DIREKTUR TK 1, 2 & KOMISARIS (LANJUTAN) - ANGKATAN XVIII
Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.44/POJK.03/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris BPR dan BPR Syariah, bahwa BPR atau BPRS wajib memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang seluruhnya memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja yang dapat diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Sesuai dengan surat Penunjukan Penyelenggara Pelatihan Berbasis Kompetensi BPR dari DPP Perbarindo Pusat dengan No. 002/SPP-Pelatihan/II/2023 bahwa DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya adalah mitra penyelenggara resmi yang ditunjuk oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo untuk menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi SDM BPR Berbasis Kompetensi Direktur & Komisaris, maka dengan surat ini DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya akan mengadakan Pelatihan Sertifikasi SDM BPR Berbasis Kompetensi Direktur & Komisaris secara tatap muka, pelaksanaan & persyaratan sebagai berikut :
Pelaksanaan Pelatihan Hari/tanggal :
- Kualifikasi Direktur Tk. 1 : Senin, 13 sd 24 April 2026
- Kualifikasi Komisaris : Kamis, 16 sd 24 April 2026
- Tempat Pelatihan : Hotel The Tavia Heritage Jakarta Pusat
Jl. Let. Jend Suprapto, Cempaka Putih Jakarta Pusat 10520 Telp. 021 - 4260066
A. PESERTA DIREKTUR NEW ENTRANCE :
I. PESERTA DIREKTUR TK 1 – 11 MODUL (INTERNAL BPR) :
Biaya Pelatihan ditambah Biaya Uji Kompetensi, sebagai berikut :
- Rp. 9.500.000,- (tidak menginap)
- Rp. 13.000.000,- (Menginap kamar twin sharing/satu kamar berdua)
- Rp. 16.000.000,- (Menginap kamar single/satu bead)
- RP. 4.384.500,- (Biaya Uji Kompetensi & cetak sertifikat + PPN 11%)
Persyaratan peserta wajib dilengkapi sebagai berikut :
- a. Surat Keterangan Penugasan Kerja (draf surat dikirim setelah peserta terdaftar)
- b. Surat Keterangan Bekerja dari BPR tanda tangan & berstempe
- c. Melampirkan foto copy Ijazah terakhir minimal D3
- d. Melampirkan foto copy KTP
- e. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 (3 lembar)
- f. Melampirkan bukti biaya pelatihan & biaya Uji Kompetensi
II. PESERTA DIREKTUR TK 1 – 11 MODUL (NON BPR/UMUM) :
Biaya Pelatihan ditambah Biaya Uji Kompetensi, sebagai berikut :
- Rp. 10.000.000,- (tidak menginap)
- Rp. 14.500.000,- (Menginap kamar twin sharing/satu kamar berdua)
- Rp. 17.500.000,- (Menginap kamar single/satu bead)
- Rp. 4.384.500,- (Biaya Uji Kompetensi & cetak sertifikat + PPN 11%)
Persyaratan peserta wajib dilengkapi sebagai berikut :
- a. Surat Keterangan Penugasan Kerja (draf surat dikirim setelah peserta terdaftar)
- b. Surat Keterangan Kerja dari Instansi terkait/perusahaan (saat ini bekerja)
- c. Melampirkan foto copy Ijazah terakhir minimal D3
- d. Melampirkan foto copy KTP
- e. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 (3 lembar)
- f. Melampirkan bukti biaya pelatihan & biaya Uji Kompetensi
B. PESERTA KOMISARIS NEW ENTRANCE :
I. PESERTA KOMISARIS NEW ENTRANCE – 8 MODUL (INTERNAL BPR)
Biaya Pelatihan Sertifikasi Kompetensi SDM BPR Kualifikasi Komisaris (8 Modul) ditambah
Biaya Uji Kompetensi, sebagai berikut :
- Rp. 7.500.000,- (tidak menginap)
- Rp. 12.000.000,- (Menginap kamar twin sharing/satu kamar berdua)
- Rp. 14.000.000,- (Menginap kamar single/satu bead)
- Rp. 3.219.000,- (Biaya Uji Kompetensi & cetak sertifikat + PPN 11%)
Persyaratan peserta wajib dilengkapi sebagai berikut :
- a. Surat Keterangan Penugasan Kerja (draf surat dikirim setelah peserta terdaftar)
- b. Surat Keterangan Bekerja dari BPR tanda tangan & berstempel
- c. Melampirkan foto copy Ijazah terakhir
- d. Melampirkan foto copy KTP
- e. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 (3 lembar)
- f. Melampirkan bukti biaya pelatihan & biaya Uji Kompetensi
II. PESERTA KOMISARIS NEW ENTRANCE 8 MODUL – (NON BPR/UMUM) :
Biaya Pelatihan Sertifikasi Kompetensi SDM BPR Kualifikasi Komisaris (8 Modul) ditambah
Biaya Uji Kompetensi, sebagai berikut :
- Rp. 8.000.000,- (tidak menginap)
- Rp. 13.500.000,- (Menginap kamar twin sharing/satu kamar berdua)
- Rp. 15.000.000,- (Menginap kamar single/satu bead)
- Rp.3.219.000,- (Biaya Uji Kompetensi & cetak sertifikat + PPN 11%)
Persyaratan peserta wajib dilengkapi sebagai berikut :
- a. Surat Keterangan Penugasan Kerja (draf surat dikirim setelah peserta terdaftar)
- b. Surat Keterangan Kerja dari Instansi terkait/perusahaan (peserta non BPR/umum)
- c. Melampirkan foto copy Ijazah terakhir
- d. Melampirkan foto copy KTP
- e. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 (3 lembar)
- f. Melampirkan bukti biaya pelatihan & biaya Uji Kompetensi
C. MODUL KUALIFIKASI LANJUTAN :
a) Pemegang Sertifikat Komisaris 8 Modul - lanjut ke Direktur TK 1 tambah 5
modul, biaya sebagai berikut :
- Rp. 6.000.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp. 2.053.500,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
b) Pemegang Sertifikat Direktur TK 1 - lanjut ke Komisaris tambah 2 modul,
biaya sebagai berikut :
- Rp. 2.500.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp. 888.000,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
c) Pemegang Sertifikat Direktur TK 1 – lanjut ke Direktur TK 2 tambah 2 modul,
biaya sebagai berikut :
- Rp. 2.500.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp. 888.000,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
d) Pemegang Sertifikat Direktur TK 1 – lanjut ke Direktur TK 2 & Komisaris
tambah 3 modul, biaya sebagai berikut :
- Rp. 3.500.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp.1.387.500,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
e) Pemegang Sertifikat Direktur TK 1 & Komisaris - lanjut ke Direktur TK 2
tambah 1 modul, biaya sebagai berikut :
- Rp. 1.500.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp. 499.500,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
f) Pemegang Sertifikat Direktur TK 1 & 2 – lanjut ke Komisaris tambah 1 modul,
biaya sebagai berikut :
- Rp. 1.500.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp. 499.500,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
g) Pemegang Sertifikat PE Bisnis Operasional - lanjut ke Direktur TK 1 tambah
7 modul, biaya sebagai berikut :
- Rp. 8.000.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp.2.830.500,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
h) Pemegang Sertifikat PE Audit - lanjut ke Direktur TK 1 tambah 7 modul, biaya
sebagai berikut :
- Rp. 8.000.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp.2.830.500,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
i) Pemegang Sertifikat PE Kepatuhan & Pemantau Risiko - lanjut ke Direktur TK
1 tambah 6 modul, biaya sebagai berikut :
- Rp. 7.000.000,- (tidak menginap) sudah termasuk break 2x & makan siang
- Rp. 2.442.000,- (Biaya Uji Kompetensi & by cetak sertifikat + PPN 11%)
Persyaratan peserta wajib dilengkapi sebagai berikut :
- a. Surat Keterangan Penugasan Kerja (draf surat dikirim setelah peserta terdaftar)
- b. Surat Keterangan Bekerja dari BPR tanda tangan & berstempel
- c. Surat Keterangan Kerja dari Instansi terkait/perusahaan (peserta non BPR/umum)
- d. Melampirkan foto copy Ijazah terakhir
- e. Melampirkan foto copy KTP
- f. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 (3 lembar)
- g. Melampirkan Sertifikat kompetensi Direktur/Komisaris sebelumnya
Biaya Pelatihan & Ujian Kompetensi transfer ke :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun Penggambiran
Nomor Rekening : 006-000-999-4751
Atas Nama : Perbarindo.DPD DKI
Untuk berita transfer mohon ditulis nama peserta/BPR (tidak menerima uang tunai)
Segera daftarkan sebagai peserta jumlah kouta terbatas dalam 1 kelas sd 30 peserta dahulukan
formulir pendaftarannya, bukti transfer menyusul kami terima sd tanggal, tanggal, 6 April 2026
kirim melalui alamat email perbarindojakarta@gmail.com / ypjakarta@gmail.com, apabila
sebelum tgl tanggal, 6 April 2026 sudah terpenuhi kuota maka pendaftaran kami nyatakan di
TUTUP, apabila sd tanggal tanggal, 6 April 2026 kuota belum terpenuhi pelatihan kami undur
sd hari/tanggal yang ditentukan.