Pelatihan Aplikasi Digital SI-AKBAR (Sistem Informasi Analisis Kredit Berbasis Risiko) untuk Mempermudah Akses Pembiayaan UMKM di BPR

Pelatihan Aplikasi Digital SI-AKBAR (Sistem Informasi  Analisis Kredit Berbasis Risiko) untuk Mempermudah Akses  Pembiayaan UMKM di BPR

Referensi

  1. POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang Diundangkan tanggal 02 September 2025
  2. Pedoman Kebijakan Perkreditan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimuat dalam Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 tentang Kualitas Aset BPR

Menunjuk perihal dan referensi tersebut di atas, dengan ini kami hendak menyampaikan Penawaran Aplikasi Digital SI-AKBAR (Sistem Informasi Analisis Kredit Berbasis Risiko) untuk Mempermudah Akses Pembiayaan UMKM di BPR mengacu pada POJK No. 19 Tahun 2025 sesuai dengan informasi sebagai berikut:

I. Latar Belakang
OJK baru menerbitkan POJK No 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM pada tanggal 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada tanggal 02 September 2025 serta mulai diberlakukan pada tanggal 02 November 2025. POJK tersebut mewajibkan BPR - BPRS untuk menyediakan Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.

Dalam rangka mempermudah akses penyaluran pembiayaan haruslah didukung proses bisnis yang cepat dengan penerapan Manajemen Risiko Kredit yang handal. Untuk itu dalam penyediaan pembiayaan dibutuhkan dukungan Aplikasi Digital SI-AKBAR (Sistem Informasi Analisis Kredit Berbasis Risiko) untuk menilai kelayakan pembiayaan secara cepat dan akurat menggunakan skoring terhadap 5C’s yang mencakup penilaian atas watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), agunan (collateral) dan prospek usaha Debitur (condition of economy) dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Pasal 32 POJK No. 19 Tahun 2025 juga mewajibkan agar BPR-BPRS memiliki kebijakan dan prosedur penyelenggaraan Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM paling lambat tanggal 02 Maret 2026.

II. Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
a. Memahami POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang diundangkan tanggal 02 September 2025
b. Mempercepat Proses Kredit dengan dukungan Aplikasi Digital SI-AKBAR

III. Rencana Pelaksanaan dan Outline Pelatihan
Berikut adalah rencana pelaksanaan dan outline Pelatihan sesuai informasi pada tabel di bawah ini:

IV. Software / Digital SI-AKBAR dan Manfaatnya
Adalah tool digital untuk mempercepat proses kredit dengan penyederhanaan jenjang persetujuan atas pengajuan Pembiayaan dari calon debitur UMKM; dengan melakukan kelayakan kredit menggunakan skoring terhadap 5C’s yaitu watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), agunan (collateral) dan prospek usaha Debitur (condition of economy) dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Manfaat Aplikasi

  1. Pembobotan Risiko 5C’S sesuai Risk Appetite BPR
  2. Menghasilkan Rekomendasi Keputusan Kredit
  3. Dokumentasi dan Tracking Tahapan Proses Kredit secara Digital
  4. Mudah diakses dan Mobile Friendly untuk OTS (Paperless)
  5. Mempercepat Proses Analisis Pembiayaan
  6. Early Warning System - Pengajuan Kredit yang Pernah Ditolak dan Diajukan Kembali

V. Biaya Investasi :
Biaya paket pelatihan dan Software / Aplikasi Digital SI-AKBAR sesuai dengan informasi pada tabel di bawah ini :

  • Rp. 3.200.000,- Biaya per peserta per BPR pelatihan + Aplikasi SI-AKBAR
  • Rp. 1.300.000,- Biaya Pelatihan tambahan per 1 (Satu) Peserta

Biaya transfer kebank :

  • Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
  • Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
  • Atas Nama  Yayasan Perbarindo Jakarta

VI. Pelaksanaan Pelatihan :

  • Hari/tanggal : Selasa, 21 Oktober 2025
  • Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jakarta Pusat
  • Waktu  : 08:30 sd 16:00 WIB
  • Perlengkapan : Laptop (satu BPR satu laptop) jika lebih dipersilahkan

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tgl Senin, 20 Oktober 2025 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id

Share :