PELATIHAN PEMBEKALAN FIT AND PROPER TEST

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no 7 tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah bahwa Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, harus memenuhi persyaratan integritas, reputasi keuangan, dan kompetensi sesuai dengan Peraturan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan. Dalam kesempatan ini kami menawarkan pelatihan khusus sebagai pembekalan untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan :
Topik pelatihan:
Pembekalan Fit & Propper Test
Cakupan Materi:
1.Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
2.Tugas dan tanggung jawab terkait dengan:
a) Penerapan Tata Kelola
b) Penerapan Manajemen Risiko
c) Meningkatkan dan Memlihara Tingkat Kesehatan
d. Pemahaman dan kemampuan menerapkan strategi terkait dengan:
e) Status Pengawasan Bank
f) Strategi Anti Fraud
g) Kewajiban Pelaporan dan Integritas Pelaporan
h) Standar Akuntansi & CKPN
i) Laporan Keuangan dan Analisis Keuangan
j) Kualitas Aset
k) Batas Maksimum Pemberian Kredit
l) Perilaku Pasar (Market Conduct)
m) Strategi Penetapan Suku Bunga
3.Merumuskan Strategi Pengembangan Bisnis dan Strategi Penyelesaian
Permasalahan Strategis
4.Daftar Pertanyaan Evaluasi
Target Peserta :
• Calon Direksi
• Calon Anggota Dewan Komisaris
• Calon Pemegang Saham Pengendali
• Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham & Pejabat Eksekutif
Biaya Investasi sebagai berikut :
1.Rp. 3.750.000,- Biaya Per Peserta
(termasuk coffe break 2x & makan siang (tidak menginap)
2.Rp. 7.000.000,- Biaya Per dua Peserta (termasuk coffe break 2x & makan siang (tidak menginap)
Pelaksanaan Pelatihan :
Hari/tanggal : Jum'at & Sabtu, 22 – 23 Agustus 2025
Hari ke-1 - Pemaparan materi
Hari ke-2 - Diskusi kelompok
Tempat :
Hotel The Tavia Heritage Jakarta Pusat
Jl. Let. Jend. Suparapto Cempaka Putih Jakarta Pusat
Waktu : 08:30 sd 16:00 WIB
Narasumber : Ir. Zinsari, MM.,MBA
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Kamis, 21 Agustus 2025 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo