Pelatihan Pengkinian Dokumen Penilaian Risiko TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2024 yang Disusun secara Individual Menggunakan Aplikasi Digital SIP-APU PPT & PPSPM
- POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan tanggal 14 Juni 2023
- POJK No. 23 Tahun 2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan OJK dan Transparansi Kondisi Keuangan Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
- SEOJK No. 16/SEOJK.03/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan (TKK) Bagi Bank Perekonomian Rakyat
Menunjuk perihal dan referensi tersebut di atas, dengan ini kami hendak menyampaikan Surat Penawaran Pelatihan Pengkinian Dokumen Penilaian Risiko TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2024 yang Disusun secara Individual Menggunakan Aplikasi Digital SIP-APU PPT & PPSPM dalam rangka Memenuhi Kewajiban POJK No. 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sesuai informasi sebagai berikut:
I. Pengantar
Mengacu pada substansi Pasal 4 dan 74 POJK No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM di SJK, BPR / BPRS wajib melakukan pengkinian atas dokumen penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM atau IRA (Individual Risk Assessment) yang telah disusun secara individual yang disampaikan setiap tahun paling lambat akhir bulan Juni. Dengan demikian pada tahun 2025 ini BPR wajib melakukan pengkinian dokumen IRA posisi 31 Desember 2024 dan menyampaikannya ke OJK paling lambat tanggal 10 Juni 2025 melalui APOLO Laporan Bulanan.
II. Tujuan Training
Training ini bertujuan untuk:
- a. Meningkatkan pemahaman tentang pengkinian dokumen penilaian risiko TPPU, TPPT, dan PPSPM di BPR / BPRS.
- b. Melaksanakan pengkinian Dokumen IRA Tahun 2024 yang disampaikan ke OJK paling lambat tanggal 10 Juni 2025 melalui APOLO Laporan Bulanan
- c. Menyusun Laporan Bulanan Penerapan APU PPT & PPPSPM untuk disampaikan ke OJK melalui APOLO Laporan Bulanan maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
III. Rencana Pelaksanaan dan Outline Training
Berikut adalah rencana pelaksanaan dan outline Training sesuai informasi pada tabel di bawah ini:
IV. Software / Aplikasi Online SIP-APUPPT & PPPSPM dan Fiturnya
Adalah tool digital untuk menilai risiko BPR terhadap TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM, menilai tingkat risiko nasabah dan memelihara pangkalan data DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris) dan DPPSPM (Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) serta ketersediaan form-form pendukung pelaporan penerapan APU PPT & PPPSPM.
Fitur Aplikasi Online SIP-APUPPT & PPPSPM ini adalah sebagai berikut:
- Penilaian Risiko TPPU, TPPT dan/atau PPSPM secara Individual oleh BPR (Individual Risk Assessment) sesuai Pasal 4 ayat (1) s.d (7) POJK 8/2023
- Pemeringkatan Tingkat Risiko Nasabah (Customer Risk Rating) sesuai Pasal 53 ayat (1) POJK 8/2023
- Pangkalan Data DTTOT dan DPPSPM sesuai Pasal 20 ayat (1) dan (2) POJK 8/2023
- Laporan Penerapan APU PPT dan PPSPM ke Direksi dan Dewan Komisaris sesuai Pasal 8 ayat (1) butir g dan Pasal 9 butir e POJK 8/2023
- Laporan High Risk Customer sesuai Pasal 40 POJK 8/2023
- Laporan Rencana Pengkinian Data CIF sesuai Pasal 51 Ayat 4 (b) POJK 8/2023
- Laporan Realisasi Pengkinian Data CIF sesuai Pasal 51 Ayat 4 (c) POJK 8/2023
- Form-Form Pendukung Lainnya.
V. Biaya Investasi :
Biaya paket pelatihan dan Software / Aplikasi Digital SIP-APUPPT & PPSPM sesuai dengan informasi pada tabel di bawah ini :
- Rp. 3.000.000,- Biaya Pelatihan 1 Peserta dan 1 Aplikasi (SIP-APUPPT & PPPSPM)
- Rp. 1.600.000,- Biaya Pelatihan Refreshment 1 Peserta (Bagi BPR – BPRS yang telah memiliki Aplikasi SIP-APUPPT & PPPSPM - IRA)
- Rp. 1.500.000,- Biaya Pelatihan untuk tambahan per 1 Peserta
Biaya transfer ke :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.
Catatan:
- Biaya Online dan Pemeliharaan data Aplikasi Online SIP-APUPPT & PPPSPM dengan 3 User (Inputer, CS, Approval/Direksi) Rp. 50 ribu/ bulan yang akan ditagihkan per 3 bulan melalui Aplikasi BPR Go Digital Modul SIP-APUPPT & PPPSPM. Discount biaya pemeliharaan diberikan berdasarkan jumlah aset BPR - BPRS.
- Biaya investasi adalah harga yang ditawarkan Creva kepada Penyelenggara dan Penyelenggara dapat menetapkan biaya investasi kepada BPR peserta training sesuai dengan kebijakan yang diambil.
- Mohon biaya akomodasi penginapan dan transportasi 1 (satu) orang Fasilitator agar ditanggung oleh Penyelenggara.
Disarankan agar CS dan PE Kepatuhan / Bagian APU PPT & PPPSPM dapat hadir dalam pelatihan :
- CS untuk melakukan Penilaian Risiko Nasabah yang hendak membuka rekening atau mengkinikan data Nasabah dengan menganalisis 9 Faktor dengan Aplikasi SIP-APUPPT & PPPSPM
- PE Kepatuhan untuk melakukan Penilaian Risiko BPR secara Institusional atau Individu menggunakan Aplikasi Digital SIP-APUPPT & PPPSPM.
VI. Pelaksanaan Pelatihan :
- Hari/tanggal : Kamis, 22 Mei 2025
- Tempat : Hotel Asyana Kemayoran Jakarta Pusat
- Waktu : 08:30 sd 16:00 WIB
- Perlengkapan: Peserta membawa Laptop
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Rabu, 21 Mei 2025 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id