Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Aplikasi Digital SI-PIPKu

Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Aplikasi Digital SI-PIPKu
Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Aplikasi Digital SI-PIPKu
(Sistem Informasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan) untuk
Meningkatkan Integritas Pelaporan Keuangan BPR - BPRS sesuai POJK
No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank
 

Menunjuk referensi dan perihal tersebut di atas, dengan ini kami hendak menyampaikan surat Penawaran Aplikasi Digital SI-PIPKu (Sistem Informasi Pengendalian Internal Pelaporan Keuangan) untuk Meningkatkan Integritas Pelaporan Keuangan BPR - BPRS sesuai POJK No. 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank sesuai informasi sebagai berikut :

I. Pendahuluan

a. Sesuai dengan POJK No. 15 Tahun 2024 Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Bank wajib memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi Informasi Keuangan dan Laporan Keuangan yang dihasilkan. Selanjutnya pasal 8 ayat (2) disebutkan Direksi wajib menyampaikan laporan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan.

b. Untuk itu implementasi pengendalian internal atas pelaporan keuangan (Internal Control Over Financial Reporting / ICoFR) menjadi fondasi penting bagi Bank dalam memastikan keandalan laporan keuangan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sehingga dapat meminimalisir risiko kesalahan dan kecurangan dalam proses pelaporan keuangan.

c. Selanjutnya di POJK No. 15 Tahun 2024 Pasal 20 secara substantif menyebutkan bahwa (1) Bank menyusun dan memiliki Kebijakan dan Prosedur (SOP) pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank paling lambat tanggal 09 Januari 2025 dan (2) Bank membentuk unit kerja khusus atau menunjuk Pejabat Eksekutif yang bertanggung jawab terhadap pencegahan kecurangan atau manipulasi dalam informasi keuangan dan/atau Laporan Keuangan Bank paling lambat 09 April 2025.

d. Untuk meningkatkan Integritas Pelaporan Keuangan BPR - BPRS membutuhkan dukungan Aplikasi Digital SI-PIPKu yang memiliki fitur-fitur : (1) Laporan Pengendalian Internal; (2) Self Assessment 5 komponen COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commision) Pengendalian Internal; (3) Pengujian Akun Signifikan; (4) Analisis Fluktuasi Indikator Kinerja BPR; (5) SOP Peningkatan Integritas Pelaporan Keuangan BPR - BPRS; (6) Surat Pernyataan Direksi; (7) Surat Penunjukan Unit Kerja Khusus atau menunjuk PE yang melaksanakan fungsi pencegahan kecurangan atau manipulasi Laporan Keuangan.

II. Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
a. Meningkatkan pemahaman tentang integritas pelaporan keuangan Bank
b. Melaksanakan penilaian 5 (lima) Komponen COSO untuk Menguji Pengendalian Internal
c. Menyusun Laporan Pengendalian Internal BPR - BPRS.

III. Rencana Pelaksanaan dan Outline Pelatihan
Berikut adalah rencana pelaksanaan dan outline Pelatihan sesuai informasi pada tabel di bawah ini:

 
 

IV. Software / Aplikasi Digital SI-PIPKu dan Manfaatnya:

Aplikasi Digital SI-PIPKu membantu BPR / BPRS dalam melaksanakan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan Bank dalam rangka meningkatkan integritas pelaporan keuangan Bank sesuai dengan POJK No. 15 Tahun 2025 tanggal 09 Oktober 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Aplikasi membantu menilai Kualitas Pengendalian Internal dalam Pelaporan Keuangan Bank dengan menggunakan COSO Framework, menghasilkan Laporan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan Bank, menguji kewajaran akun signifikan dan menganalisis fluktuasi rasio indikator kinerja Bank serta melaksanakan penilaian sendiri terhadap pengendalian internal Bank.

Manfaat Aplikasi Digital SI-PIPKu ini adalah sebagi berikut:
1. Efisien :
Memudahkan pengujian akun signifikan dan analisis fluktuasi rasio kinerja keuangan dan pelaksanaan penilaian sendiri pengendalian risiko
2. Efektif :
Menghasilkan Laporan Pengendalian Internal Bank
3. User Experience :
Kepuasan pengalaman pengguna (User Experience) sangat diperhatikan dengan perpaduan warna dan teks interface aplikasi yang dirancang dengan cermat
4. Fleksibilitas Tinggi :
Aplikasi dapat diakses dengan mudah di mana pun dan kapan pun (24 jam per hari, 7 hari seminggu)


V. Biaya Investasi :
Biaya Investasi Pelatihan Aplikasi Digital SI-PIPKu BPR - BPRS sesuai dengan informasi pada tabel di bawah ini
 Rp. 2.750.000,- Biaya Paket Pelatihan + Aplikasi Digital SI-PIPKu
 Rp. 1.400.000,- Biaya Pelatihan untuk tambahan per 1 (Satu) Peserta

Catatan:
Biaya investasi adalah harga yang ditawarkan Creva kepada Perbarindo dan Perbarindo menetapkan biaya investasi kepada BPR peserta Pelatihan sesuai kebijakannya.

Biaya transfer kebank :
Nama Bank : Bank Mandiri Jakarta Sarinah
Norek : 1030096600636
Nama Bank : BCA Tropodo
Nomor Rekening : 5065089545
Atas Nama : Fernando Agustinus Siahaan

VI. Pelaksanaan Virtual ZOOM :
Hari/tanggal : Selasa, 25 Maret 2025
Waktu : 09:00 sd 16:00 WIB
Metode : Virtual ZOOM
Perlengkapan : Laptop

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Senin, 24 Maret 2025 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id.

Demikian surat penawaran ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,

 
 
 
 
Share :