Pelatihan Internal Audit (Basic Level)

Pelatihan Internal Audit (Basic Level)

I.Latar Belakang
Audit internal berfungsi sebagai alat pengendalian yang membantu manajemen dalam mengidentifikasi risiko, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan adanya audit internal yang baik, BPR dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan dari nasabah serta pemangku kepentingan lainnya.

Pedoman standar pelaksanaan fungsi audit intern bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) disusun sebagai acuan standar minimum yang harus dipenuhi oleh BPR dalam menyusun pedoman standar pelaksanaan fungsi audit intern BPR dalam rangka memenuhi salah satu faktor penerapan Tata Kelola sesuai ketentuan POJK No.9 tahun 2024 mengenai Penerapan Tata Kelola bagi BPR/BPRS. BPR dapat menyusun dan mengembangkan pedoman standar pelaksanaan fungsi audit intern sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas operasional usahanya dengan tetap mengacu pada pedoman standar pelaksanaan fungsi audit intern.

II.Tujuan Program
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan auditor internal BPR dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan BPR. Secara garis besar, pelatihan audit internal untuk BPR bertujuan untuk:

a.Memperkuat fungsi pengawasan internal.
b.Meningkatkan kualitas aset dan profitabilitas BPR.
c.Mencegah risiko kerugian.
d.Meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPR.
e.Meningkatkan kompetensi auditor internal
f.Menjamin kualitas sistem pengendalian intern
g.Mendukung pengambilan keputusan 

III.Ruang Lingkup Program
a.Fungsi Audit Intern
b.Audit Intern & Pengendalian Intern
c.Pelaksanaan Audit
d.Menggali Bukti Audit & Analisis Temuan Audit
e.Exit Meeting
f.Laporan Hasil Audit
g.Dokumentasi Audit

IV.Fasilitas Program
1.Fasilitator yang Kompeten
2.Materi/Bahan Ajar
3.Ruang Kelas dan Fasilitasnya 
4.Akses ke Learning Management System (LMS) LPPI
5.Konsumsi untuk Peserta 
6.Pembelajaran Interaktif 
7.Sertifikat Program

V.Metode Pembelajaran
Program ini akan dilaksanakan melalui metode pembelajaran secara klasikal Tatap Muka di LPPI, Jakarta, sesuai dengan kebutuhan.

VI.Biaya Investasi & transfer Bank
Tidak Menginap : Rp 1.100.000,-/Peserta
Menginap di LPPI : Rp 1.350.000,-/Peserta
(check in : 18 Desember 2024 & Check Out : 19 Desember 2024)

VII.Transfer Bank
Nama Bankm: Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta

VIII.Pelaksanaan Pelatihan
Hari/tanggal : Kamis, 19 Desember 2024
Tempat : LPPI, Jln: Kemang Raya No. 35 Jaksel
Waktu : 08:00 sd 16:30 WIB
Perlengkapan : Laptop / Tablet

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Selasa, 17 Desember 2024 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id
 

Share :