Status Hukum Hak Jaminan dan Perjanjian Kredit Pasca Pergantian Nama dan Isu Hukum Peralihan Hak Jaminan Lainnya

Status Hukum Hak Jaminan dan  Perjanjian Kredit Pasca Pergantian Nama dan Isu Hukum Peralihan Hak Jaminan  Lainnya

LATAR BELAKANG :
Batas waktu penggantian nama BPR/BPR Perseroan Terbatas tinggal 12 bulan lagi, atau sudah berlalu 12 bulan. Perubahan nama membawa implikasi hukum yang penting dipahami dan perlu dimitigasi dengan baik.

Workshop ini akan membahas :

  • What is in a name ? Fungsi penting penamaan dan dampak umum perubahan nama.
  • Kedudukan UUP2SK dalam perubahan nama BPR/BPRS: apakah ada unsur lex specialis yang perlu dicermati praktisi?
  • Memahami relevansi dan aplikasi asas hukum accesoir dan droit de suite dalam pembalikan nama pengikatan hak jaminan dalam konteks perubahan nama dan di luar perubahan nama.
  • Bagaimana posisi hukum (legal standing) BPR/BPRS dalam isu hukum perubahan nomenklatur dikaitkan dengan PK. Apakah perlu adendum atau novasi?
  • Gagasan/upaya mencari terobosan hukum untuk memudahkan BPR/BPRS.

Target Peserta :

  • Direksi & Komisaris
  • Pejabat Eksekutif
  • Bagian Remedial dan Kepatuhan

Profil Narasumber : Narasumber : Libertus Pane, S.H., C.P.A
a. Pendidikan dan kursus/sertifikasi :

  • Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), program kekhususan hukum ekonomi (Commercial Law);
  • Pendidikan khusus perbankan pada Officer Development Program (ODP) di Bali in Bank (Commercial Banking Class);
  • Pendidikan analis property pada Panangian School of Property (Certified).
  • Penulis dan editor profesional non fiksi (certified-BNSP);
  • Pendidikan kejurusitaan Badan Penyehatan Perbankan Nasiona
     

b. Riwayat aktivitas professional :

  • 1996-2000: In-house lawyer merangkap remedial officer pada PT Bank Bali Tbk (sekarang PT Bank Permata, Tbk);
  • 2000-2004: Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan jabatan terakhir sebagai Group Head/Assistant Vice President (AVP) pada Divisi Bantuan Hukum-1, merangkap sebagai juru sita;
  • 2007-2012: Direktur Balai Lelang Swasta;
  • 2008-2021: Analis hukum & drafter pada Kantor Hukum SGS & Partners/sekarang Sumaryanto & Hasibuan Law Firm;
  • 2012-2019: Advisor/Tenaga Ahli pada dua Balai Lelang Swasta;
  • 2020-2021: Konsultan pengembangan usaha pada Aman Sentosa Investigation Agency (ASIA)/Biro Investigasi Swasta.

c. Training and Coaching :

  • Sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer/fasilitator pelatihan hukum di Bank Swasta, Bank BUMN, Bank Daerah, BPR/BPRS, dan Koperasi (telah mengisi lebih dari 300 batch workshop/seminar dengan lebih dari 6500 peserta (offline-online);
  • Fasilitator tamu pada beberapa lembaga pelatihan (Edcore Indonesia, SMF Training Center, Torres Global Consulting, Intersa, dll);
  •  2021-sekarang: menjadi konsultan dan pelatih pendamping (coach) untuk Tim Hukum salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) nasional.

d. Lain-lain :
- Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia);
- Anggota pendiri ASPIRASI (Asosiasi Penulis dan Inspirator Indonesia) bersama 132 penulis dan trainer tingkat nasional;

Telah menulis 6 buku (3 buku hukum dalam bidang perkreditan untuk Bank Umum, Koperasi Simpan Pinjam, dan BPR 3 buku non hukum). Salah satu bukunya berjudul “Membangun BPR Yang Tangguh: Mitigasi dan Eksekusi Risiko Kredit” sebagai salah satu referensi hukum bagi praktisi BPR.

Target Peserta :

  • Direksi
  • Komisaris
  • Pejabat Eksekutif
  • Bagian Remedial

Pelaksanaan Training Online :

  • Hari/tanggal : Senin, 29 Januari 2024
  • Mulai : Pkl 08:30 sd 12:00 WIB
  • Metode : Virtual ZOOM

Biaya Invetasi :

  • Rp. 500.000,- untuk satu Peserta/BPR
  • Rp. 900.000,- Jika satu BPR kirim 2 peserta
  • Rp. 1.200.000,- Jika satu BPR kirim 3 peserta (penambahan berikutnya 400.000/peserta)
  • Biaya sudah termasuk : softcopy Materi & e-sertifikat

Pembayaran pelatihan dilakukan melalui transfer :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Jumat, 26 Januari 2024 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id

Share :