Training Online dengan Tema: Gugat Batal Risalah Lelang

Training Online dengan Tema: Gugat Batal Risalah Lelang

Dalam kesempatan ini Yayasan Perbarindo Jakarta (Yapindo-Jakarta) akan menyelenggarakan Training online dengan tema “Gugat Batal Risalah Lelang: Strategi Memitigasi dan Menghadapi Gugatan Pembatalan Lelang & Penggunaan Putusan Mahkamah Agung dan Peraturan Lelang sebagai PERISAI Perlindungan Diri” sebagai berikut :

 

Pengantar :

Lelang berjalan sukses. Jaminan terjual, hasil penjualan sudah masuk rekening, dan sudah dikreditkan ke fasilitas pinjaman. Ada hasil lelang yang mampu menutup kewajiban, dan ada juga yang tidak. Apakah setelah semua dilalui, permasalahan lelang telah selesai atau “tutup buku”?

 

Ternyata tidak. Sistem peradilan perdata Indonesia yang sangat terbuka dan menerima segala jenis perkara (terkait dengan asas ius curia novit), membuka peluang bagi (eks) debitor atau (eks) penjamin (terkadang pijak ketiga) untuk mengajukan gugatan perdata dengan tuntutan membatalkan risalah lelang. Hal ini menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi para (eks) kreditor. Tentu saja, para praktisi perlu memahami seluk beluk hukum dan strategi untuk menghadapi gugatan pembatalan risalah lelang ini. Berharap yang terbaik itu manusiawi, namun bersiap untuk kemungkinan buruk juga penting. Setidaknya, para praktisi melakukan mitigasi lebih dini berkaca pada kasus yang terjadi dan berlindung pada peraturan perundangundangan.

 

Tujuan Training :

Dengan training ini, diharapkan Bank/peserta:

  1. Dapat memahami perbedaan perlawanan dengan gugatan
  2. Menentukan sikap yang tepat dalam menghadapi dan menangani gugatan pembatalan risalah lelang yang dilakukan (eks) debitor/(eks) penjamin maupun oleh pihak ketiga.
  3. Memahami dampak pembatalan lelang yang potensil kompleks bagi berbagai pihak (kreditor penjual, (eks) debitor/penjamin, pembeli lelang, dan instansi terkait).
  4. Memahami strategi melakukan mitigasi risiko berdasarkan prinsip manajemen lelang & sistem hukum acara perdata dengan menggunakan prinsip “start from the end” (mulai Memahami strategi melakukan mitigasi risiko berdasarkan prinsip manajemen lelang & sistem hukum acara perdata dengan menggunakan prinsip “start from the end” (mulai
  5. Memahami upaya perlindungan diri penjual & pembeli berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung & Peraturan Lelang.

Profil Narasumber/Pembicara : Libertus S. Pane, S.H., C.P.A
a.Pendidikan dan kursus/sertifikasi:
-Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), program kekhususan hukum ekonomi (Commercial Law);
-Pendidikan khusus perbankan pada Officer Development Program (ODP) di Bali in Bank (Commercial Banking Class);
-Pendidikan analis property pada Panangian School of Property (Certified);
-Trainer/fasilitator bersertifikat (BNSP);
-Penulis dan editor profesional non fiksi (certified-BNSP).

b.Riwayat aktivitas profesional:
-1996-2000: In-house lawyer merangkap remedial officer pada PT Bank Bali Tbk (sekarang PT Bank Permata, Tbk);
-2000-2004: Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan jabatan terakhir sebagai Group Head/Assistant Vice President (AVP) pada Divisi Bantuan Hukum-1, merangkap juru sita BPPN;
-2007-2012: Direktur Balai Lelang Swasta;
-2008-2021: Analis hukum & drafter pada Kantor Hukum SGS & Partners/sekarang Sumaryanto & Hasibuan Law Firm;
-2012-2019: Advisor/Tenaga Ahli pada dua Balai Lelang Swasta;
-2020-2021: Konsultan pengembangan usaha pada Aman Sentosa Investigation Agency (ASIA)/Biro Investigasi Swasta.

c.Training and Coaching:
-Sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer/fasilitator pelatihan hukum di Bank Swasta, Bank BUMN, Bank Daerah, BPR/BPRS, dan Koperasi (telah mengisi lebih dari 300 batch workshop/seminar dengan lebih dari 6500 peserta (offline-online);
-Fasilitator tamu pada beberapa lembaga pelatihan (Edcore Indonesia, SMF Training Center, Torres Global Consulting, Intersa, LPPI, dll);
-2021-2022: menjadi konsultan dan pelatih pendamping (coach) untuk Tim Hukum salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) nasional.

d.Lain-lain:
-Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia);
-Anggota pendiri ASPIRASI (Asosiasi Penulis dan Inspirator Indonesia) bersama 132 penulis dan trainer tingkat nasional;
-Penulis buku. Telah menulis 3 (tiga) buku hukum dalam bidang perkreditan untuk Bank Umum, Koperasi Simpan Pinjam, dan BPR. Salah satu bukunya berjudul “Membangun BPR Yang Tangguh: Peran Aspek Hukum dalam Proses Mitigasi dan Eksekusi Risiko Kredit” merupakan salah satu referensi hukum untuk praktisi BPR.

Pelaksanaan Training Online :
Hari/tanggal : Rabu, 21 Juni 2023
Mulai : Pkl 09:00 sd 12:00 WIB
Metode : Virtual ZOOM

Biaya Invetasi :
Rp.500.000,- untuk satu Peserta
Rp.900.000,- Jika satu BPR kirim 2 peserta
Rp. 1.200.000,- Jika satu BPR kirim 3 peserta (penambahan berikutnya 400.000/peserta)
Biaya sudah termasuk : softcopy Materi & e-sertifikat

Pembayaran dilakukan melalui transfer :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening    : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.

Catatan :

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Selasa, 20 Juni 2023 mengirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id.

Informasi Pendaftaran dapat menghubungi :

  • Hadiansyah: Hp/Wa – 0858-9121-8018
  • Selo : Hp/WA - 0852-1644-3339
  • Dul Sakum : Hp/Wa – 0813-8238-4950
Share :