Training Online Strategi Menghadapi Perlawanan & Gugatan : Menyusun Eksepsi, Perlawanan Balik, dan Menggiring Negosiasi

Training Online Strategi Menghadapi Perlawanan & Gugatan : Menyusun Eksepsi, Perlawanan Balik, dan Menggiring Negosiasi

Dengan hormat,
Salam hangat dari Yayasan Perbarindo Jakarta semoga Bapak & Ibu Direksi, Dewan Komisaris serta Pengurus PT. Bank Perkreditan Rakyat selalu dalam keadaan sehat & sukses dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam kesempatan ini Yayasan Perbarindo Jakarta (Yapindo-Jakarta) akan menyelenggarakan Training online dengan tema “Strategi Menghadapi Perlawanan & Gugatan: Menyusun Eksepsi, Perlawanan Balik, dan Menggiring Negosiasi” sebagai berikut :

Pengantar :
Fight or Flight.
Melawan atau menghindar/menyerah?
Ada kalanya, didasari berbagai motif, Debitur atau penjamin melakukan perlawanan atau gugatan terhadap krediturnya. Hal ini merupakan hal biasa dalam dunia kredit. Permasalahannya, seringkali dengan berbagai pertimbangan, bank memilih menghadapi sendiri atau tidak menggunakan advokat. Artinya bank menjadi "litigator" penuh, termasuk menyiapkan draft jawab menjawab.

Dalam menghadapi perlawanan atau gugatan, kreditur sangat berkepentingan menangkis atau mematahkan dalil (posita) dan tuntutan (petitum) pihak lawan, serta memperkuat tangkisan dimaksud dengan bukti yang tepat sasaran. Tangkisan yang kuat, disertai bukti yang kuat dan pendekatan terhadap lawan perkara, juga menjadi modal penting menggiring pelawan/penggugat ke jalur perdamaian atau negosiasi.

Dalam hal ini, praktisi memerlukan kemampuan yang kuat menyusun tangkisan dan argumentasi yang kuat dari sisi SUBSTANSI, mudah dipahami dari sisi NARASI/REDAKSI serta nyaman dibaca dan dipahami dari sisi SITEMATIKA PENYAJIAN. Ketiga mampuan dasar dan amat penting ini akan diasah dalam pelatihan ini, sebagai panduan bagi para litigator, yaitu para praktisi sendiri.

Tujuan Training :
Peserta kompeten menghadapi sendiri perlawanan atau gugatan, yang meliputi kemampuan menyusun draft yang kuat dari sisi SUBSTANSI, mudah dipahami dari sisi NARASI/REDAKSI serta nyaman dibaca dan dipahami dari sisi SITEMATIKA PENYAJIAN.

Selain itu, Selain itu, jika praktisi menggunakan jasa Advokat untuk menangani perkara, kemampuan ini penting sebagai dasar untuk memberikan masukan atau pengayaan terhadap Advokat dari perspektif perbankan.

Training ini akan membahas perbedaan antara perlawanan dengan gugatan, kompetensi dan posisi hukum (legal standing) debitur/penjamin melakukan perlawanan/gugatan, jenis-jenis eksepsi, perumusan dalil dan bukti, membaca arah perlawanan atau gugatan, bukti penggunaan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tahapan beracara yang memerlukan dokumen berupa draft tertulis, sistematika penyusunan dalam draft jawab menjawab, potensi mengajukan perlawanan/gugatan dalam rekonvensi, dan upaya menggiring pelawan/penggugat ke jalur perdamaian atau negosiasi.

Target Peserta :
Direksi, Komisaris, Pejabat Eksekutif, Bagian Remedial & Karyawan yg ditunjuk mengikuti training

Profil Narasumber/Pembicara : Libertus S. Pane, S.H., C.P.A
a.Pendidikan dan kursus/sertifikasi:
-Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), program kekhususan hukum ekonomi (Commercial Law);
-Pendidikan khusus perbankan pada Officer Development Program (ODP) di Bali in Bank (Commercial Banking Class);
-Pendidikan analis property pada Panangian School of Property (Certified);
-Trainer/fasilitator bersertifikat (BNSP);
-Penulis dan editor profesional non fiksi (certified-BNSP).

b.Riwayat aktivitas profesional:
-1996-2000: In-house lawyer merangkap remedial officer pada PT Bank Bali Tbk (sekarang PT Bank Permata, Tbk);
-2000-2004: Badan Penyehatan Perbankan Nasional dengan jabatan terakhir sebagai Group Head/Assistant Vice President (AVP) pada Divisi Bantuan Hukum-1, merangkap juru sita BPPN;
-2007-2012: Direktur Balai Lelang Swasta;
-2008-2021: Analis hukum & drafter pada Kantor Hukum SGS & Partners/sekarang Sumaryanto & Hasibuan Law Firm;
-2012-2019: Advisor/Tenaga Ahli pada dua Balai Lelang Swasta;
-2020-2021: Konsultan pengembangan usaha pada Aman Sentosa Investigation Agency (ASIA)/Biro Investigasi Swasta.

c.Training and Coaching:
-Sejak tahun 2007 aktif menjadi trainer/fasilitator pelatihan hukum di Bank Swasta, Bank BUMN, Bank Daerah, BPR/BPRS, dan Koperasi (telah mengisi lebih dari 300 batch workshop/seminar dengan lebih dari 6500 peserta (offline-online);
-Fasilitator tamu pada beberapa lembaga pelatihan (Edcore Indonesia, SMF Training Center, Torres Global Consulting, Intersa, LPPI, dll);
-2021-2022: menjadi konsultan dan pelatih pendamping (coach) untuk Tim Hukum salah satu koperasi simpan pinjam (KSP) nasional.

d.Lain-lain:
-Anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia);
-Anggota pendiri ASPIRASI (Asosiasi Penulis dan Inspirator Indonesia) bersama 132 penulis dan trainer tingkat nasional;
-Penulis buku. Telah menulis 3 (tiga) buku hukum dalam bidang perkreditan untuk Bank Umum, Koperasi Simpan Pinjam, dan BPR. Salah satu bukunya berjudul “Membangun BPR Yang Tangguh: Peran Aspek Hukum dalam Proses Mitigasi dan Eksekusi Risiko Kredit” merupakan salah satu referensi hukum untuk praktisi BPR.

Pelaksanaan Training Online :
Hari/tanggal : Kamis, 13 April 2023
Mulai : Pkl 08:30 sd 12:00 WIB
Metode : Virtual ZOOM

Biaya Invetasi :
Rp.500.000,- untuk satu Peserta
Rp.900.000,- Jika satu BPR kirim 2 peserta
Rp. 1.200.000,- Jika satu BPR kirim 3 peserta (penambahan berikutnya 400.000/peserta)
Biaya sudah termasuk : hardcopy Materi & e-sertifikat

Pembayaran dilakukan melalui transfer :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun
Nomor Rekening    : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.

Catatan :

Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Rabu, 12 April 2023 mengirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id.

 

 

 

 

 

 

Share :