PJJ Penyegaran Sertifikasi Ulang SDM BPR Berbasis Kompetensi Direktur & Komisaris - Angkatan III
Maksud dan Tujuan :
Program Pemeliharaan Pemegang Sertifikat Kompetensi, terdiri dari surveilan dan pelatihan penyegaran, pemegang sertifikat wajib mengikuti minimal 1 (satu) survailen dan minimal 3 (tiga) modul pelatihan penyegaran. Pelatihan Penyegaran dapat diikuti oleh Pemegang Sertifikat mulai tahun ke-2, dan wajib mengikuti pelatihan penyegaran pada tahun ke-5 (terakhir) masa berlaku sertifikat. Sertifikat kompetensi yang belum melewati masa berlaku berakhir (jatuh tempo) atau telah jatuh tempo tetapi belum melawati 6 (enam) bulan, bahwa sertifikat ulang dilaksanakan dengan metode verifikasi dokumen, apabila sertifikat kompetensi yang telah jatuh tempo lebih dari 6 (enam) bulan, bahwa sertifikat Ulang dilaksanakan dengan metode UJI TERTULIS berdasarkan SKKNI BPR yang berlaku.
- Modul 20 : Menerapkan Peraturan & Perundang-undangan yang Berlaku
- Modul 21 : Melakukan Pengawasan dan Pengarahan Kepada Direksi
- Modul 22 : Menerapkan Manjemen Risiko Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan
- Modul 19 : Menerapkan Tata Kelola Perusahaan
- Modul 20 : Menerapkan Peraturan & Perundang-undangan yang Berlaku
- Modul 22 : Menerapkan Manajemen Risiko Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan
- Mengisi formulir perpanjangan (dikirim penyelenggara setelah peserta terdaftar)
- Melampirkan Surat Keterangan Penugasan Kerja (draf surat dikirim penyelenggara setelah peserta terdaftar)
- Melampirkan Surat Keterangan Bekerja dari BPR ditandatangani pejabat yang berwenang dan berstempel
- Melampirkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lbr
- Melampirkan foto copy identitas diri (KTP/SIM)
- Melampirkan foto copy Sertifikat Kompetensi sesuai kualifikasi
- Melampirkan surat rekomendasi dari DPD Perbarindo/Komisariat setempat
- Melampirkan form pendaftaran, bukti transfer by pelatihan & biaya perpanjangan sertifikat
Persyaratan peserta harap dilengkapi & hardcopy dikirim kealamat :
DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya
BSD Sektor 1.1 Jl. Griya Loka Raya Blok RE3 No. 21 Rawa Buntu Serpong
Kota Tangerang Selatan
Telp./Fax. : 021 – 29661150
Up : Dul Sakum - 081382384950
Pelaksanaan PJJ : Hari/tanggal :
- Senin, Selasa & Rabu, 10 sd 12 April 2023
- Lama Pelatihan : 3 (tiga) hari
- Waktu Pelatihan : Pukul 09:00 sd 12:00 WIB
- Metode : PJJ Online Virtual ZOOM
Perincian Biaya Pelatihan & Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi :
Rp. 1.500.000,- (Biaya Pelatihan Jarak Jauh – PJJ Sertifikasi Ulang)
Rp. 2.000.000,- (Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi Direktur & Komisaris BPR)
Jumlah total biaya = Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya Pelatihan & Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi transfer ke rekening :
- Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun Penggambiran
- Nomor Rekening : 006-000-999-4751
- Atas Nama : Perbarindo.DPD DKI
Demikian surat penawaran PJJ Penyegaran Sertifikasi Ulang SDM BPR Berbasis Kompetensi yang dapat kami sampaikan atas perhatian & kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Informasi Pendaftaran dpt menghubungi :
- Hadiansyah : 0858-9121-8018
- Selo : 0852-1644-3339
- Dul Sakum : 0813-8238-4950
Catatan : Jumlah kouta terbatas sampai dengan 30 peserta dalam 1 kelas kirim terlebih dahulu formulir pendaftarannya, bukti transfer bisa menyusul paling lambat kami terima tanggal, 3 April 2023 kirim melalui alamat email perbarindojakarta@gmail.com /ypjakarta@gmail.com, apabila sebelum tgl 3 April 2023 jumlah kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran kami nyatakan di TUTUP.