Training Online Aplikasi Online SIPTKS (Sistem Informasi Penilaian Tingkat Kesehatan) Berbasis Teknologi Digital

I. Pengantar
OJK telah menerbitkan SEOJK No. 11/SEOK.03/2022 pada tanggal 18 Juli 2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS sebagai pengaturan pelaksanaan atas POJK No. 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS yang diluncurkan pada tanggal 04 Maret 2022. Secara kebijakan, OJK mengarahkan agar Industri BPR menerapkan Manajamen Risiko (R) secara konsisten untuk membangun dan memperkuat Tata Kelola yang baik (G) sehingga aspek Rentabilitas (E) dan Permodalan (C) dapat dicapai sesuai dengan visi dan misi BPR yang dituangkan di RBB. Dalam konteks pengelolaan RGEC (Risk Profile, Governance, Earning, & Capital) yang juga menjadi metode dalam penilaian Tingkat Kesehatan (TKS) diharapkan dapat menghasilkan peringkat komposit kesehatan BPR menuju ke arah Peringkat Komposit (PK) yang lebih sehat (PK 1 - Sangat Sehat atau PK 2 - Sehat).
BPR diwajibkan oleh OJK untuk menilai TKS BPR Metode RGEC sesuai dengan ketentuan dimaksud dan untuk pertama sekali akan dilaporkan ke OJK TKS Metode RGEC posisi per 31 Desember 2022. BPR dapat lebih awal menghitung sendiri TKS BPR agar lebih siap sebelum kewajiban pelaporan ke OJK timbul pada bulan Januari 2023.
II. Tujuan Training
Training ini bertujuan untuk:
a. Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep dan mekanisme Penilaian Tingkat Kesehatan (TKS) Berbasis Risiko atau Metode RGEC
b. Mempermudah penyusunan Laporan Penilaian Sendiri Tingkat Kesehatan BPR dengan menggunakan Aplikasi Online SIPTKS
c. Mengetahui lebih dini Tingkat Kesehatan BPR metode RGEC sebelum diberlakukan kewajiban pelaporan penilaian sendiri Tingkat Kesehatan BPR untuk pertama sekali yang disampaikan paling lambat 31 Januari 2023 posisi per 31 Desember 2022.
III. Pelaksanaan dan Outline Training
Pelaksanaan dan outline Training sesuai informasi pada tabel di bawah ini:
Training Aplikasi Online SIPTKS (Sistem Informasi Penilaian Tingkat Kesehatan) Berbasis Teknologi Digital untuk Menyusun Laporan Penilaian Sendiri Tingkat Kesehatan BPR |
||
Metode |
: |
Training Online (Zoom) Pemaparan Materi dan Diskusi Praktek Aplikasi Online SIPTKS untuk Menyusun Laporan Penilaian Sendiri Tingkat Kesehatan BPR |
Outline |
: |
|
|
: |
|
IV. Software / Aplikasi Online SIPTKS dan Manfaatnya:
Aplikasi Online SIPTKS adalah Aplikasi Berbasis Teknologi Digital untuk menilai sendiri Tingkat Kesehatan BPR.
Manfaat Aplikasi Online SIPTKS ini adalah sebagai berikut :
Efisien
Meminimalisir klik. Aplikasi ini menghemat waktu sebab tidak membutuhkan banyak klik, perpindahan sheets, scroll down/up untuk melakukan penilaian atas factor penyusun TKS.
Efektif
Menghasilkan Laporan Penilaian Tingkat Kesehatan per bulan, triwulan atau semester
User Experience
Kepuasan pengalaman pengguna (User Experience) sangat diperhatikan dengan perpaduan warna dan teks interface aplikasi yang dirancang baik dan cermat untuk meminimalisir ketidaknyamanan pengguna
Fleksibilitas Tinggi
Aplikasi berbasis online, di mana pun dan kapan pun (24 jam per hari, 7 hari seminggu) dapat diakses dengan mudah dan lancar
V. Biaya Investasi :
Biaya Investasi Pelatihan dan Aplikasi SIPTKS sesuai dengan informasi pada tabel di bawah ini :
- Rp. 2.500.000,- 1 Orang Peserta + Aplikasi SIPTKS (2 user ID, User ID Inputer/dan Direksi)
- Rp. 3.100.000,- 2 Orang Peserta + Aplikasi SIPTKS (2 user ID, User ID Inputer/dan Direksi)
- Rp. 3.700.000,- 3 Orang Peserta + Aplikasi SIPTKS (2 user ID, User ID Inputer/dan Direksi)
- Rp. 4.300.000,- 4 Orang Peserta + Aplikasi SIPTKS (2 user ID, User ID Inputer/dan Direksi)
Catatan :
-
Biaya investasi adalah harga yang ditawarkan Creva kepada Perbarindo dan Perbarindo menetapkan biaya investasi kepada BPR peserta Training sesuai kebijakannya.
-
Biaya Pemeliharaan data per bulan dengan 2 User Aplikasi Online SIPTKS untuk User Inputer dan User Approval Direksi masing-masing @ Rp. 25.000 per bulan (total per bulan Rp. 50.000,00). Penagihan dilaksanakan melalui Aplikasi BPR Go Digital Modul SIPTKS setiap per semester (2 kali dalam setahun).
Pembayaran Training Online dilakukan melalui transfer :
Nama Bank : Bank Mandiri KCP Rawamangun Nomor Rekening : 006-00-0775649-1
Atas Nama : Yayasan Perbarindo Jakarta.
Pelakasanaan Training Online :
Hari/Tanggal : Rabu, 14 September 2022
Waktu : Pukul 09:00 – 12:00 Break lanjut 13:00 sd 15:00 WIB
Metode : Training Online menggunakan Aplikasi ZOOM
Catatan :
Formulir pendaftaran selambat-lambatnya kami terima hari/tanggal Senin, 12 September 2022 kirim kembali ke Yayasan Perbarindo Jakarta disertai bukti transfer kirim keemail yapindo_jakarta@yahoo.co.id