Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Penyegaran Sertifikasi Ulang Direktur TK. 1 - 2 & Komisaris BPR. Angkatan IV - Wilayah DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya Th 2022

Dengan hormat ,
Dalam rangka meningkakan kualitas dan daya saing Sumber Daya manusia (SDM) BPR dan memenuhi persyaratan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensi, dengan mempersiapkan pelatihan yang baik dan berkualitias yang merupakan salah satu unsur keberhasilan dalam menciptakan Bank Perkreditan Rakyat – BPR yang sehat, kuat, efesien, dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan Sertifikasi kompetensi Kerja Bidang BPR Tahun 2022, bahwa LSP Certif melalui Rapat Komite Skema Sertifikasi pada tanggal 6 Januari 2022 telah membahas, merumuskan, dan menetapkan kebijakan terkait dengan Penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi dan Pelatihan Penyegaran tahun 2022.
Bersama dengan ini DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya akan menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh disingkat PJJ (virtual training) Direktur & Komisaris BPR.
Modul Pelatihan Penyegaran Komisaris Pemegang Sertifikat 8 Modul :
1. Modul 20 : Menerapkan Peraturan & Perundang-undangan yang Berlaku
2. Modul 21 : Melakukan Pengawasan dan Pengarahan Kepada Direksi
3. Modul 22 : Menerapkan Manris Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan
Modul Pelatihan Penyegaran Direktur TK 1 dan TK 2
Pemegang Sertifikat 11 & 13 Modul :
1. Modul 19 : Menerapkan Tata Kelola Perusahaan
2. Modul 20 : Menerapkan Peraturan & Perundang-undangan yang Berlaku
3. Modul 22 : Menerapkan Manris Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan
Persyaratan Peserta Mengikuti Pelatihan Penyegaran sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Bekerja dari BPR ditandatangani Pejabat yang berwenang dan distempel BPR.
2. Phas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lbr
3. Foto copy identitas diri (KTP/SIM)
4. Foto copy Sertifikat Kompetensi sesuai kualifikasi
5. Bukti transfer biaya pelatihan
6. Melampirkan surat rekomendasi dari DPD Perbarindo/Komisariat setempat
7. Mengisi Formulir Survailen/Perpanjangan (dikirim dari penyelenggara setelah terdaftar sebagai peserta)
PELAKSANAAN PJJ :
Hari/Tanggal : Rabu & Kamis, tanggal 24 & 25 Agustus 2022
Lama Pelatihan : 2 (dua) hari
Waktu Pelatihan : Pukul 09:00 sd 12:00 (break) dilanjut pukul 14:00 sd 17:00 WIB
Perincian Biaya Pelatihan & Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi :
Rp. 1.500.000,- (Biaya Penyegaran Pelatihan Jarak Jauh – PJJ)
Rp. 1.000.000,- (Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi BPR)
Jumlah Total Biaya = Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya ditransfer ke rekening :
Bank Mandiri KCP Rawamangun Penggambiran
Nomor Rekening 006-000-999-4751
a/n Perbarindo.DPD DKI
Demikian surat penawaran PJJ Penyegaran sertifikasi ulang ini kami sampaikan atas
perhatian & kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dalam rangka meningkakan kualitas dan daya saing Sumber Daya manusia (SDM) BPR dan memenuhi persyaratan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensi, dengan mempersiapkan pelatihan yang baik dan berkualitias yang merupakan salah satu unsur keberhasilan dalam menciptakan Bank Perkreditan Rakyat – BPR yang sehat, kuat, efesien, dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan Sertifikasi kompetensi Kerja Bidang BPR Tahun 2022, bahwa LSP Certif melalui Rapat Komite Skema Sertifikasi pada tanggal 6 Januari 2022 telah membahas, merumuskan, dan menetapkan kebijakan terkait dengan Penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi dan Pelatihan Penyegaran tahun 2022.
Bersama dengan ini DPD Perbarindo DKI Jaya & Sekitarnya akan menyelenggarakan Pelatihan Jarak Jauh disingkat PJJ (virtual training) Direktur & Komisaris BPR.
Modul Pelatihan Penyegaran Komisaris Pemegang Sertifikat 8 Modul :
1. Modul 20 : Menerapkan Peraturan & Perundang-undangan yang Berlaku
2. Modul 21 : Melakukan Pengawasan dan Pengarahan Kepada Direksi
3. Modul 22 : Menerapkan Manris Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan
Modul Pelatihan Penyegaran Direktur TK 1 dan TK 2
Pemegang Sertifikat 11 & 13 Modul :
1. Modul 19 : Menerapkan Tata Kelola Perusahaan
2. Modul 20 : Menerapkan Peraturan & Perundang-undangan yang Berlaku
3. Modul 22 : Menerapkan Manris Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan
Persyaratan Peserta Mengikuti Pelatihan Penyegaran sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Bekerja dari BPR ditandatangani Pejabat yang berwenang dan distempel BPR.
2. Phas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lbr
3. Foto copy identitas diri (KTP/SIM)
4. Foto copy Sertifikat Kompetensi sesuai kualifikasi
5. Bukti transfer biaya pelatihan
6. Melampirkan surat rekomendasi dari DPD Perbarindo/Komisariat setempat
7. Mengisi Formulir Survailen/Perpanjangan (dikirim dari penyelenggara setelah terdaftar sebagai peserta)
PELAKSANAAN PJJ :
Hari/Tanggal : Rabu & Kamis, tanggal 24 & 25 Agustus 2022
Lama Pelatihan : 2 (dua) hari
Waktu Pelatihan : Pukul 09:00 sd 12:00 (break) dilanjut pukul 14:00 sd 17:00 WIB
Perincian Biaya Pelatihan & Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi :
Rp. 1.500.000,- (Biaya Penyegaran Pelatihan Jarak Jauh – PJJ)
Rp. 1.000.000,- (Biaya Perpanjangan Sertifikat Kompetensi BPR)
Jumlah Total Biaya = Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya ditransfer ke rekening :
Bank Mandiri KCP Rawamangun Penggambiran
Nomor Rekening 006-000-999-4751
a/n Perbarindo.DPD DKI
Demikian surat penawaran PJJ Penyegaran sertifikasi ulang ini kami sampaikan atas
perhatian & kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PERHIMPUNAN BANK PERKREDITAN RAKYAT INDONESIA
PERBARINDO DPD DKI JAYA DAN SEKITARNYA
Share :